4. Jika Anda terdaftar atau masuk dalam penerima tunjangan subsidi upah maka akan tampil info sebagai berikut “Nominasi Penerima Subsiti UPAH – Masuk Nominasi. Status Nominasi Sudah Terbit SK. Data SK Bantuan Subsidi Upah ada di bawah Info GTK”
5. Scrol ke bawah, maka akan ditampilkan SK Bantuan Subsidi Upah lengkap datanya dari nomor tanggal SK, Lokasi, Nomor Rekening Bank dan Nama Bank.
6. Klik tombol “Klik ini untuk Mencetak SPJM dan SKAB” untuk mencetaknya
7. Penerima menandatangi SPTJM bermaterai 6 ribu
8. Mintalah Kepala Sekolah untuk menandatangani Surat Keterangan Aktif Bertugas (SKAB) otomatis dari Info GTK, atau tidak membuat sendiri
9. Jangan lupa juga untuk mencetak Info GTK
Demikian Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Pendidik Non-PNS yang dapat kami bagikan. Jika anda adalah Pendidik dan Tenaga Pendidik Non-PNS, segera cek untuk mengetahui apakah anda mendapatkan BSU atau tidak.