13 Hak Siswa Di Sekolah Yang Wajib Diketahui, Apa Saja?

Di manapun kamu berada, kamu harus memahami apa saja hakmu. Hak adalah sesuatu yang semestinya bisa kamu dapatkan dan kamu lakukan. Kamu bisa menuntutnya andaikata apa yang menjadi hakmu itu tidak didapatkan sebagaimana mestinya. Berikut ini 13 hak siswa di sekolah yang wajib diketahui. Jangan sungkan menuntutnya jika kamu tak mendapatkannya.

Apa saja itu?

1. Hak diberi materi pelajaran dengan baik

Sebagai seorang siswa, kamu mestinya mendapatkan materi pelajaran dari gurumu dengan sebaik-baiknya. Kamu harus tahu, bahwa ketika kamu masuk sekolah dan duduk di kelas tertentu, ada kurikulum yang salah satu isinya adalah materi-materi yang mestinya kamu dapatkan.
Jika gurumu tak menunaikan kewajibannya untuk memberimu materi pelajaran dengan baik. Itu artinya kamu kehilangan hakmu, dan guru itu tergolong lalai karena mengabaikan hakmu.

2. Hak bertanya dan mengeluhkan materi yang tidak dimengerti

Ketika dikelas, kamu sesungguhnya punya hak juga untuk bertanya kepada guru jika ada materi pelajaran yang tidak dimengerti. Jangan sampai, ketika kamu tidak mengerti kamu diam saja. Itu sama saja kamu menyia-nyiakan hakmu. Otomatis, kamu sesungguhnya ada dalam kerugian.
Guru yang mengerti kewajibannya, pasti akan menyambut pertanyaanmu dengan baik dan menjawabnya sebisa yang dia mampu. Ingatlah kata pepatah, malu bertanya sesat di jalan. Jangan biarkan dirimu dalam kesesatan. Bertanyalah pada gurumu!

3Hak diberikan keteladanan

Dalam kehidupan di sekolah, adalah bagian dari hakmu juga untuk mendapatkan serta menyaksikan keteladanan yang ditunjukan oleh para guru. Jika guru memahaminya, pasti mereka akan berusaha memberikanmu contoh yang baik dalam melakukan berbagai hal.
Sebagai siswa, kamu juga mesti memanfaatkan hak ini dengan baik. Kamu dapat mencontoh guru-gurumu yang kamu anggap memberikan keteladanan dan mengaplikasikan cara hidupnya dalam kehidupanmu. Tentu agar hidupmu menjadi lebih baik.

4. Hak menggunakan fasilitas sekolah

Ketahuilah, fasilitas sekolah itu jika itu sekolah negeri, dibiayai sepenuhnya dari uang negara. Darimana uang negara? Mayoritasnya adalah dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Termasuk mungkin oleh kedua orangtuamu. Begitu juga jika swasta. Kamu pasti diminta membayar uang bangunan dan sarana kan?
Nah, itu artinya, berbagai fasilitas yang ada di sekolah itu sesungguhnya hakmu juga untuk memakainya. Tentu saja, kamu mesti merawatnya juga untuk kebaikan bersama. Namun yang pasti, kamu jangan sungkan untuk memakainya.

5Hak mengikuti kegiatan pengembangan diri di luar kelas

Selain belajar, di sekolah juga kamu mestinya mendapat kesempatan untuk aktif di organisasi. Organisasi adalah tempat atau wadah yang dapat kamu gunakan untuk melakukan pengembangan diri. Terutama life skill dan kreatifitas yang dapat menunjang cerahnya kehidupanmu.

Sekolah yang memahami hak siswa ini, pasti akan menyediakan para pembina dan membentuk berbagai organisasi baik itu OSIS maupun ekstrakurikuler di berbagai bidang. Seperti kerohanian, olahraga, kesenian, hingga keilmuan. Nah, sebagai siswa, mestinya kamu mengikutinya dan menggunakan kesempatan itu sebaik mungkin.

Jika misalnya sekolah memberi kesempatan bagi siswa maksimal mengikuti 3 organisasi, maka maksimalkanlah itu. Tentu saja, sesuaikan dengan bakat dan cita-citamu. Itu lebih baik.

6. Hak untuk mendapat perlakuan yang setara

Meski dari latar belakang yang mungkin berbeda-beda, setiap siswa di sekolah selayaknya mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak dibeda-bedakan antara anak orang kaya dan miskin, kulit hitam dan putih, cantik dan kurang cantik, juga sebagainya.

Para pegawai dan guru di sekolah yang baik, pasti akan berlaku adil pada seluruh siswa. Jika benar, siswa akan diberi haknya dengan baik. Sebaliknya, jika salah juga ajab diberi sanksi tanpa dibeda-bedakan.

7. Hak untuk menjawab atau membela diri saat berbuat salah

Jika siswa berbuat salah, siswa memiliki hak untuk menyampaikan alasan atau motif dari kesalahannya. Guru tidak bisa secara sepihak menjatuhkan sanksi tanpa mendengarkan apa yang menjadi alasan dari siswa yang berbuat salah.

Hal ini mengingat usia siswa, apalagi yang belum dewasa/baligh adalah masa-masa belajar dan akalnya belum sempurna. Sehingga, menjadi suatu yang wajar jika dalam proses berubah menjadi lebih baik ternyata ada hal-hal yang merintangi. Disini, guru wajib mendengarkan pembelaan diri siswa atas perbuatan salahnya.

8. Hak untuk diberi perhatian oleh guru terutama wali kelas

Para siswa ketika berada di tempat belajarnya, secara sementara berada atas tanggung jawab para guru, terutama wali kelas. Wali kelas adalah orang yang bertanggungjawab atas prilaku setiap orang yang menjadi anggota kelasnya.

Dengan demikian, sudah semestinya para wali kelas memberikan perhatian setiap anggota kelasnya. Para siswa yang dalam tanggungjawabnya berhak mendapatkan perhatian. Sehingga siswa tak perlu sungkan untuk curhat dan menyampaikan masalahnya di sekolah. Dan sebagai bentuk perhatian, wali kelas dapat memberi nasihat atau saran yang baik.

9. Hak untuk tidak berangkat sekolah karena sakit

Sakit adalah sesuatu yang tidak diinginkan oleh siapapun juga. Seringkali seseorang sudah mengupayakan untuk tetap sehat, namun nyatanya diberi penyakit. Begitu juga siswa. Kamu tentu tak luput dari kemungkinan sakit.

Ketika sakit, kamu memiliki hak untuk tidak berangkat ke sekolah untuk memulihkan diri. Tak perlu ragu. Hanya saja yang harus diperhatikan, adalah adanya pemberian kabar yang disampaikan kepada wali kelasmu di sekolah. Karena wali kelas berhak tau alasanmu tidak datang ke sekolah.

10. Hak untuk tidak berangkat sekolah karena keperluan yang terkategori izin

Selain karena sakit, kamu juga berhak untuk tidak berangkat ke sekolah manakala ada keperluan-keperluan mendesak dan ditinjau dari skala prioritas lebih penting ketimbang sekolah. Misalnya, kamu merawat ibumu yang sakit karena di rumah tidak ada yang bisa merawatnya.

Ketika kondisi semacam itu terjadi, meskipun kamu tidak sakit, sebagai siswa kamu berhak untuk menyampaikan izin untuk tidak berangkat sekolah. Di sisi lain, pihak sekolah punya kewajiban untuk menoleransi alasan-alasan seperti itu untuk mengizinkan siswanya tidak berangkat ke sekolah.

11. Hak untuk mengikuti perlombaan atau kompetisi

Sekolah yang baik, akan memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat mengikuti kompetensi atau perlombaan yang membawa nama sekolah. Informasi lomba dan penawaran untuk mengikutinya akan bersifat terbuka dan tidak rahasia dalam artian yang ikut akhirnya orang-orang ‘titipan’ saja.

Dengan demikian, siapapun kamu, selama kamu adalah seorang siswa di sekolah, kamu berhak mengajukan diri untuk menjadi peserta lomba. Namun, sekolah juga tentunya berhak untuk melakukan seleksi agar yang ikut lomba adalah mereka yang terbaik dari yang terbaik.

12. Hak untuk pulang dulan karena ada keperluan tak terduga

Ketika sudah sampai di sekolah, bisa jadi kamu mendapati ada masalah-masalah tak terduga tiba-tiba datang. Misalnya, ketika jam istirahat tiba-tiba kamu mendapatkan kabar bahwa orangtuamu meninggal (naudzubillah). Maka, kamu tidak boleh dihalang-halangi untuk pulang oleh siapapun. Kamu berhak untuk pulang duluan meskipun jam belajar di sekolah belum usai.

Toh, sebagai manusia, pasti akan mendapati hal-hal tak terduga dan wajar untuk dimaklumi. Begitu kan?

13. Hak untuk memberikan saran dan masukan

Sebagai bagian dari warga sekolah, kamu pasti mengetahui banyak hal tentang sekolahmu. Baik itu yang termasuk dalam kategori kelebihan, maupun yang termasuk dalam kategori kekurangan. Nah, untuk yang kekurangan inilah kamu berhak untuk memberikan saran dan masukan berdasarkan pendapat yang kamu miliki.

Sekolah yang kulturnya baik pasti akan menerima setiap saran dan masukan selama itu bersifat positif dan membangun. Namun yang harus digaris bawahi, meski ini termasuk hakmu, tapi kamu harus menyampaikannya dengan baik tanpa anarkis dan prilaku tercela.

Jangan Lupakan Kewajiban


Meskipun penting untuk mengetahui hakmu di sekolah, namun jangan pernah dilupakan bahwa sebagai seorang yang belajar di sekolah, kamu juga memiliki kewajiban yang tak kalah banyaknya. Kewajiban ini juga harus dilakukan.

Jangan sampai kita hanya memikirkan hak saja tapi mengabaikan kewajiban. Prilaku yang semacam ini termasuk kategori prilaku yang egois dan tidak mau peduli. Padahal, untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan dalam kehidupan bermsayarakat, semestinya hak dan kewajiban di jalankan beriringan.

Nah, demikianlah penjelasan tentang 13 Hak Siswa Di Sekolah Yang Wajib Diketahui, semoga bermanfaat dan dapat menjadikanmu sosok yang lebih baik. Aamiin.

Tinggalkan komentar