Peran Satuan Pendidikan dalam Pelaksanaan Literasi di Sekolah

Salah satu hal yang paling dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0 adalah kemampuan Literasi. Generasi muda sebagai penerus mesti disiapkan memiliki kemampuan dalam mengelola informasi yang ada di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Pada titik ini, peran satuan pendidikan dalam pelaksanaan literasi di sekolah adalah sesuatu yang tak terelakan.
Sekolah, sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan, memiliki beberapa peran dalam mewujudkan tujuannya. Diantaranya.

1. Fasilitator

Dalam hal ini, berusaha untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung pada peningkatan kualitas literasi pra pelajarnya.
Baik itu yang berupa fisik; seperti buku-buku, perpustakaan,hingga administrasi pendataannya. Maupun yang bersifat digital. Baik itu perpus digital, akun sosial media sekolah, dan sebagainya.
Bukan hanya itu, termasuk peran yang krusial juga menghidupkan program ini dengan menunjuk pembinanya dan memberinya ruang untuk berkreasi.

2. Motivator

Peran lain yang tak dapat dilupakan adalah menjadi wadah yang mampu memotivasi siswa untuk terus meningkatkan literasinya. Salah satunya dengan senantiasa mengarahkan dan mengingatkan para siswa untuk menjadikan literasi sebagai sesuatu yang penting bagi mereka.
Ingatkan dan berikan alasan kuat yang menjadi dasar pentingnya para siswa memiliki kemampuan tersebut. Upaya ini tentu dilakukan dengan membangkitkan kesadaran dari dalam, bukan semata pemaksaan. Beberapa langkahnya dapat mengaitkan literasi dengan keyakinan agama siswa hingga dengan masa depannya.

3. Legislator

Sekolah juga dapat menjadi pihak yang menyiapkan seperangkat aturan tertulis dan berdasarkan kesepakatan. Dimana dalam pengaturannya, didesain sedemikian rupa agar tujuan meningkatnya kemampuan literasi dapat tercapai dengan maksimal.
Misalnya, dengan membuat program lomba membaca, membuat laporan buku, hingga mewajibkan membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Kreativitas dan inovasi dapat dilakukan tentunya sesuai dengan kondisi di setiap satuan yang mungkin berbeda-beda.

4. Akselerator

Ketika faslitas, motivasi, dan kebijakan sudah dibuat, maka peran selanjutnya adalah menjadi akselerator yang terus menerus berpikir untuk menambah dan mempercepat apa yang sudah dibangun.
Dalam konteks ini, tentu saja mestinya sekolah tidak cepat puas dengan apa yang diraih. Senantisa melaksanakan evaluasi dari waktu ke waktu untuk menambal apa yang perlu diperbaiki, yang perlu dipertahankan, dan yang perlu ditingkatkan. Mengingat zaman terus berkembang. Begitu juga bahan dan sumber literasi yang dapat diakses oleh para pelajar sebagai subjek dari kegiatan ini.
Tentu saja, dalam mengaplikasikannya, dibutuhkan peran dari berbagai pihak yang ada di dalam satuan pendidikan. Baik itu kepala sekolah, wakil kepala di berbagai bidang, para guru, hingga staff-staff lain.

Baca juga: Materi Pentingnya Literasi Digital

Demikianlah peran satuan pendidikan dalam pelaksanaan literasi di sekolah.  Semuanya mesti kompak agar apa yang direncanakan dan diusahakan dapat berjalan dengan lancar. Jika tidak demikian, maka tentu saja itu menimbulkan hambatan dan gangguan.

Tinggalkan komentar